Jakarta, IDN Times - Pemerintah baru saja membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal (Satgas BKC Ilegal). Hal tersebut dibentuk untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan peredaran barang kena cukai ilegal, melindungi penerimaan negara, dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil.
Ketua Komisi XI DPR RI, Misbakhun kemudian menekankan pentingnya operasi yang dilakukan Satgas BKC Ilegal agar tidak berdampak negatif terhadap kelangsungan Industri Kecil Menengah (IKM) rokok, khususnya di wilayah Jawa Timur (Jatim)
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, IKM rokok merupakan salah satu sektor padat karya yang selama ini memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara melalui cukai, menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat, dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
"Kontribusi IKM rokok terhadap penerimaan negara cukup signifikan, mencapai 10–15 persen. Oleh karena itu, Satgas BKC Ilegal sebaiknya ekstra hati-hati didalam melakukan operasi tersebut dengan melakukan pendekatan preventif," kata Misbakhun di Jakarta, Selasa (29/7/2025).