Jakarta, IDN Times - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), terus mendorong penggunaan produk dalam negeri kegiatan usaha minyak dan gas bumi.
Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko menjelaskan, nilai pengadaan barang dan jasa industri hulu migas nasional mencapai 6,08 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp91 triliun.
"Dari nilai tersebut, persentase Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) komitmen mencapai 64,75 persen (cost basis) atau tujuh persen lebih di atas target komitmen TKDN 2022 yang sebesar 57 persen," ujar Rudi dalam pernyataan resmi kepada IDN Times, Minggu (12/2/2023).