Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkapkan, penerapan larangan truk over dimension over load (ODOL) melintas di jalanan berlaku setelah Lebaran 2025 atau mulai April.
Hal itu tidak lepas dari momen Ramadan, truk-truk besar sangat dibutuhkan untuk distribusi barang. Dalam dua minggu terakhir, Dudy mengaku telah melakukan sejumlah operasi terkait truk ODOL. Operasi digelar bersama sejumlah pihak, termasuk kepolisian.
"Sebenarnya kita belum masif karena memang suasananya kan sekarang masih suasana bulan Ramadan ya. Kita juga tahu bahwa pada saat Ramadan ini distribusi barang masih cukup tinggi, tapi pesan yang ingin kami sampaikan bahwa pada penyelenggara angkutan darat khususnya, kita sudah mulai serius lagi terhadap penanganan masalah ODOL," tutur Dudy, dikutip Kamis (6/3/2025).