Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

LPG 3 Kg Langka di Bogor, Warung Berharap Bisa Jual Lagi

Suasana warung Lina di Jalan Raya Bogor-Ciawi, tabung LPG 3 KG ada tapi kosong. (Linna Susanti/IDN Times).
Suasana warung Lina di Jalan Raya Bogor-Ciawi, tabung LPG 3 KG ada tapi kosong. (Linna Susanti/IDN Times).

Bogor, IDN Times - Warga Bogor, Jawa Barat kesulitan mendapatkan liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg) semenjak diberlakukan larangan warung menjualnya dan harus membeli langsung ke pangkalan.  Berdasarkan pantauan IDN Times di sejumlah warung Kota Bogor dan Kabupaten Bogor, Senin (3/2/2025) sejumlah warung sudah tidak mempunyai stok LPG 3 kg. Sementara, tidak semua warga mengetahui pangkalan LPG 3 kg terdekat. 

Warga RT06/RW01 Parung Banteng, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor Nova (42) mengaku bingung harus membeli ke mana LPG 3 kg yang sekarang tidak ada di warung-warung. 

"Saya enggak tahu pangkalan LPG nya dimana, harusnya ada sosialisasi dulu daftar pangkalannya. Ini kebetulan habis gas, bingung mau masak," ujarnya kepada IDN Times, Senin.

1. Warga tidak siap beli LPG 3 kg ke pangkalan

Ilustrasi penerima elpiji 3 kilogram. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)
Ilustrasi penerima elpiji 3 kilogram. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Warga RT03/RW13 Bantar Kemang, Asidah mengaku tidak siap kalau LPG 3 kg langka di warung. Sebab, sampai saat ini keberadaan pangkalan gas tersebut belum jelas. 

Selain itu, membeli LPG di pangkalan akan jadi antre panjang karena yang semua warga menyerbu. "Kalau bisa enggak usah di pangkalan. Di sini ada agen aja, tadi diserbu abis," kata Asidah. 

2. Warung-warung di Bogor mulai habis stok

Pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. (Dok. PPN Sumbagsel).
Pembelian LPG 3 kg per 1 Februari 2025 sepenuhnya hanya dilayani di pangkalan resmi Pertamina dan tidak ada lagi di pengecer. (Dok. PPN Sumbagsel).

Warung-warung di Kota Bogor mulai kehabisan stok LPG dan tidak mendapatkan pasokan. Salah satu pemiik warung Cici Samsiah (50) mengaku jadi incaran warga sekitar untuk membeli sisa stok LPG 3 kg yang ada di warungnya. 

Tepat hari ini, stok gas bersubsidi tersebut habis dibeli warga sehingga saat ini kosong. Sementara, agen LPG 3 kg tempatnya membeli untuk diecer ke warga sudah diserbu dan habis. 

"Jadi sekarang stok LPG 3 kg mah habis. Kodong saya," kata dia. 

 Pemilik warung lainnya, Lina di Jalan Raya Bogor-Ciawi mengatakan kecewa LPG 3 kg tidak bisa lagi diperjualnelikan di warung. Saat ini, dia sudah tidak mendapatkan stok dari biasanya mendapat puluhan tabung untuk 3 hari menjual. 

"Banyak warga menanyakan. Tapi susah sekali dapat stok sekarang, biasanya cukup untuk tiga hari stok," kata Lina. 

3. Harapan diperjualbelikan lagi di warung

Ilustrasi tabung LPG 3 kilogram (kg) yang kosong di warung tradisional (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Ilustrasi tabung LPG 3 kilogram (kg) yang kosong di warung tradisional (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Lina berharap, bisa kembali menjadi pengecer di warungnya LPG 3 kg supaya bisa melayani lagi warga sekitar. 

Begitupun Sabnu dan Wicaksono pemilik warung di Perumnas Dramaga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor sudah tidak mendapatkan stok LPG 3 kg. Mereka berharap dapat menjual lagi gas tersebut karena banyak ditanya warga. 

"Kami sudah tidak dapat stok. Saya bilang harga naik juga, yang penting ada. Tidak ada stok katanya di pangkalan juga," kata Sabnu. 

Pemerintah melarang penjualan LPG 3 kg di warung-warung mulai 1 Februari 2025. Penjualan gas bersubsidi itu hanya boleh dijual di pangkalan atau subsuplier. 

Warung yang ingin menjadi subsuplier bisa mendaftar melalui OSS sehingga mereka mendapat nomor induk berusaha (NIB). 

Sementara itu, Putra, penjual LPG 3 kg di pangkalan di wilayah Tajur Kota Bogor yang sebelumnya dikenal agen Mitra Gas mengaku sudah banyak didatangi pemilik-pemilik warung atau pedagang untuk menbeli gas kemudian dijual kembali eceran ke warga. 

Tetapi, ia tolak karena aturan pemerintah saat ini, pangkalan tidak boleh menjual ke pedagang eceran. 

"Hari ini lebih banyak yang datang ingin beli, kemarin banyak yang tanya. Tp saya enggak bisa kasih ke pedagang di warung, aturannya harus ke warga langsung. Satu KTP satu LPG 3 kg," kata Putra. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Jumawan Syahrudin
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us