Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Luhut Beberkan Rencana Rombak Subsidi Energi, Dimulai dari Listrik

Luhut Beberkan Rencana Rombak Subsidi Energi, Dimulai dari Listrik
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya, Jakarta, Senin (25/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya Sih
  • Pemerintah melalui DEN menyiapkan reformasi subsidi listrik untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo agar anggaran negara lebih efektif dan tepat sasaran.
  • Skema subsidi akan diubah menjadi bantuan langsung berbasis individu menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan sistem digital GovTech guna mengurangi kebocoran serta menghemat anggaran hingga Rp29,9 triliun per tahun.
  • Luhut menegaskan reformasi ini tidak mengurangi hak masyarakat miskin, melainkan memastikan bantuan lebih tepat sasaran serta mendorong kemandirian ekonomi melalui dukungan bagi usaha produktif.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah tengah mematangkan reformasi subsidi listrik sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi tata kelola pemerintahan.

Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran negara yang lebih efektif dan terbuka. Luhut mengatakan, beban subsidi energi mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun.

Berdasarkan data yang dihimpun DEN, sekitar 62,9 persen subsidi energi justru dinikmati kelompok masyarakat mampu. Oleh karena itu, pemerintah menilai perlu dilakukan penataan ulang agar subsidi dapat diterima kelompok yang berhak.

"Karena itulah, salah satu fokus utama yang saat ini sedang kami matangkan adalah reformasi subsidi listrik," kata Luhut dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa (9/6/2026). Hal itu disampaikan Luhut saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.

1. DEN siapkan subsidi berbasis individu

IMG_20260205_162945.jpg
Ilustrasi Pemutahiran DTSEN dan Desil/ IDN Times Dini Suciatiningrum

DEN mendorong perubahan skema subsidi dari berbasis barang menjadi bantuan langsung berbasis individu. Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

"Kami akan menggeser basis data ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar kelompok masyarakat bawah benar-benar terproteksi," ujar Luhut.

Dia juga menyebut sistem tersebut akan terintegrasi dengan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) dan mekanisme verifikasi biometrik yang didukung teknologi pemerintahan digital atau GovTech yang dikembangkan talenta dalam negeri.

Menurut Luhut, digitalisasi tersebut diperlukan untuk menyederhanakan birokrasi sekaligus mengurangi potensi manipulasi data yang selama ini menjadi salah satu sumber kebocoran anggaran. Dengan sistem yang lebih transparan, pemerintah dapat penghematan anggaran.

"Melalui sistem yang transparan, kita bisa menghemat kas negara hingga Rp29,9 triliun per tahun sekaligus memastikan peruntukan anggaran negara secara tepat sasaran," tuturnya.

2. Bantuan diarahkan untuk mendorong usaha produktif

ilustrasi UMKM rumahan
ilustrasi UMKM rumahan (pexels.com/Mehmet Turgut Kirkgoz)

Selain memperbaiki ketepatan sasaran subsidi, Luhut juga menekankan agar bantuan yang diberikan dapat mendorong peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.

Luhut mengatakan, bantuan pemerintah diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha produktif sehingga penerima manfaat memiliki peluang meningkatkan kondisi ekonominya.

"Saat ini, model digitalisasi tersebut sedang kita perluas uji cobanya di 42 Kabupaten/Kota sebelum diterapkan secara nasional," kata Luhut.

3. Reformasi subsidi disebut tidak mengurangi hak masyarakat miskin

20260525_101037(1).jpg
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di kantornya, Jakarta, Senin (25/5/2026). (IDN Times/Trio Hamdani)

Luhut menegaskan reformasi subsidi yang sedang disiapkan bukan untuk mengurangi hak masyarakat miskin. Perubahan tersebut dilakukan agar anggaran negara dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, pelaksanaan reformasi subsidi yang tepat diharapkan dapat mendukung terwujudnya keadilan sosial sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan ekonomi nasional.

"Dengan keberanian dalam eksekusi, saya berharap perubahan ini kelak akan mewujudkan keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan ekonomi Indonesia ke depan," ujar mantan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta

Related Articles

See More