Jakarta, IDN Times - Kebijakan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja terus mendapat pertentangan, khususnya dari kaum buruh yang menganggap kebijakan tersebut merugikan. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan membantah anggapan tersebut.
Menurut Luhut, poin-poin dalam beleid tersebut tidak ada yang merugikan buruh. "Saya lihat dan baca lagi buruh itu sangat tidak dirugikan. Sama sekali tidak dirugikan," kata Luhut di kantornya, Rabu (29/1).