Jakarta, IDN Times - Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan, Kementerian BUMN belum menerima arahan tentang pembatasan BBM bersubsidi setelah 17 Agustus 2024 mendatang.
Wacana itu awalnya dilontarkan oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan soal pembatasan penjualan BBM bersubsidi 17 Agustus.
“Belum ada. Gak tahu, kan bukan di kita, kami hanya melaksanakan apa yang diminta oleh regulator dalam hal ini ESDM,” kata Arya di kantor pusat Perum Perhutani di Jakarta, Senin (15/7/2024).