Jakarta, IDN Times - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan meskipun terjadi sedikit kenaikan pada Purchasing Manager's Index (PMI) manufaktur Indonesia pada September, kondisi sektor industri masih mengalami kontraksi.
Dia menekankan pentingnya dukungan regulasi yang tepat dari berbagai kementerian dan lembaga (K/L) agar sektor industri dapat kembali ekspansif dan industri dalam negeri mampu menjadi pemain utama di pasar domestik.
"Sektor industri membutuhkan dukungan regulasi yang tepat," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (1/10/2024).
Agus menjelaskan sektor manufaktur membutuhkan kebijakan-kebijakan, seperti revisi Permendag No 8 Tahun 2024, penyusunan peraturan pemerintah tentang gas bumi untuk kebutuhan domestik, serta aturan dari Menteri Keuangan terkait Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) untuk ubin keramik impor dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) untuk kain impor.