Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Marak PHK, Pegawai Startup Didorong Bikin Serikat Pekerja

ilustrasi gen z dan milennial (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi gen z dan milennial (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tengah melanda perusahaan teknologi atau startup. Ribuan pegawai di startup sudah menjadi korban PHK. Untuk itu, mereka didorong mendirikan serikat pekerja.

Juru Bicara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mikhael Sinaga menilai para pegawai startup kurang memprioritaskan pembentukan serikat pekerja di tubuh perusahaan.

"Mereka kurang memprioritaskan adanya serikat pekerja. Berbeda dengan contoh buruh-buruh pabrik, semua buruh pabrik itu punya serikat pekerja. Tetapi di perusahaan-perusahaan startup ini mereka tidak ada yang memiliki serikat pekerja," katanya dalam sebuah diskusi di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12/2022).

1. Pegawai startup jadi rentan karena tidak ada serikat pekerja

Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Lantaran tak memiliki serikat pekerja, pegawa startup menjadi rentan. Bahkan ketika mereka terkena PHK akan sulit memperjuangkan bila hak-haknya belum dipenuhi oleh perusahaan yang mem-PHK.

Mikhael meyakini bahwa sebenarnya para pekerja startup tahu mengenai serikat pekerja. Sebab, mereka adalah orang-orang yang tereduksi dan memilki pendidikan.

"Cuma tidak merasa (serikat pekerja) itu sebuah prioritas, dan dengan begitu perusahannya bisa mem-PHK sebegitu banyak karyawan sekaligus, itu kan sebenarnya sesuatu krisis yang besar, dan yang jadi korban itu adalah pekerja-pekerja yang tidak memprioritaskan serikat pekerja ini. Padahal kalau ada serikat pekerja di startup, saya yakin sekali itu akan sangat membantu," tambahnya.

2. Serikat pekerja dapat memudahkan pegawai startup yang kena PHK memperjuangkan haknya

Ilustrasi perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi perempuan (IDN Times/Aditya Pratama)

Jubir Muda PKB Dira Martamin dalam kesempatan yang sama memandang pentingnya keberadaan serikat pekerja di perusahaan startup.

"Kita kalau sudah di-PHK gak tahu mau ke mana gitu, kita mau ke pengadilan sendirian ya tahu sendiri akan sulit. Belum lagi butuh modal, kalau di-PHK kita butuh modal untuk pengadilan, sangat tidak possible untuk dilakukan," tuturnya.

"Jika ada serikat pekerja ini harapannya kita bisa diwakili dengan serikat pekerja, dan nantinya serikat pekerja yang akan ke pemerintahan atau ke yudikatif, seperti itu," tambah Dira.

3. Badai PHK landa GOTO hingga Ruangguru

ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi PHK (IDN Times/Aditya Pratama)

Baru-baru ini, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 orang karyawannya, atau sebesar 12 persen dari total tenaga kerja. Meski kini sudah terhitung berstatus decacorn, perusahaan yang berawal dari hasil merger dua startup, Gojek dan Tokopedia itu tidak terhindar dari badai PHK.

Ruangguru juga mengumumkan PHK terhadap ratusan karyawannya pada Jumat (18/11/2022). Manajemen startup edukasi mengaku keputusan sulit ini diambil karena situasi pasar global yang memburuk secara drastis.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us