Jakarta, IDN Times - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan pemerintah akan menjadikan lahan bekas milik koruptor kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan dijadikan perumahan rakyat. Hal itu diungkapkan Ara usai menemui Pimpinan KPK.
“Memang kita sudah mendapatkan dan bahkan sudah mensurvey diantaranya eks BLBI yang ada di Bekasi, yang ada di Tanggerang,” ujar Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).