Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

50 Bidang Aset Eks BLBI Senilai Rp2,7 T Dihibahkan ke BIN-Kemenkeu

Satgas BLBI sita aset milik obligor Ulung Bursa di Matraman, Jakarta Timur.(Dokumentasi Istimewa)
Intinya sih...
  • Satgas BLBI catat aset 44,7 juta m2 dan PNBP Rp38,2 triliun per semester I-2024.
  • 50 bidang aset eks-BLBI senilai Rp2.778.334.190.000 diserahterimakan ke sembilan K/L.

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah mencatatkan perolehan aset seluas 44,7 juta meter persegi dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp38,2 triliun per semester I-2024.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, jumlah total tagih negara kepada para obligor dari bantuan BLBI mencapai Rp110,45 triliun. Dengan demikian, jumlah aset yang dikantongi baru sepertiganya. 

“Ini artinya 34,59 persen dari hak tagih negara yang tadi disebutkan sebesar Rp110,45 triliun,” kata Sri Mulyani dalam unggahan pada akunnya di Instagram, dikutip Sabtu (6/7/2024).

1. Pengumpulan aset berkat dukungan dan kerja sama seluruh pihak

Kegiatan penguasaan aset properti eks BPPN/eks BLBI berupa tanah di Kota Bandar Lampung. (IDN Times/Istimewa).

Dia menyampaikan terima kasih kepada Satgas BLBI, termasuk dewan pengarah, Menko Polhukam, seluruh jajaran, serta ketua harian dan pelaksana, atas upaya mereka dalam memulihkan hak tagih negara.

Sri Mulyani menekankan pentingnya upaya optimalisasi dari aset-aset properti eks-BLBI, yang merupakan bagian integral dari tugas Satgas BLBI dalam mengembalikan aset negara yang tertunggak.

“Pelaksanaan tugas Satgas BLBI selama ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Ini karena dukungan dan kerja sama yang sangat baik dari seluruh pihak. Baik yang terlibat secara langsung dalam keanggotaan satgas maupun seluruh kementerian dan lembaga yang turut memberikan andil dan juga dukungannya,” tuturnya.

2. 50 bidang aset eks-BLBI dihibahkan ke BIN hingga Kemenkeu

Satgas Pemburu Aset Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menyerahkan aset ke 9 kementerian atau lembaga. (Dokumentasi Kemenko Polhukam)

Sebanyak 50 bidang aset eks-BLBI dengan total luas tanah 989.168 meter persegi dan total luas bangunan 6.101 meter persegi senilai Rp2.778.334.190.000, telah diserahterimakan kepada sembilan kementerian/lembaga (K/L) pada Jumat (5/7/2024.

Para penerima aset tersebut, antara lain Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Mahkamah Agung, Kementerian Agama (Kemenag), Ombudsman RI, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Saya harap seluruh K/L dapat menjaga tertib fisik, tertib hukum, dan tertib administrasi terhadap aset-aset ini. Sehingga penatausahaan dan pencatatan aset akan sinkron dengan database Kemenkeu demi menjaga akuntabilitas pengelolaan aset tersebut,” kata Sri Mulyani.

3. Aset yang diserahkan harus ciptakan nilai tambah untuk masyarakat

Penandatangan berita acara serah terima aset properti eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada 9 Kementerian/Lembaga. (Dok/Istimewa).

Sri Mulyani menegaskan seluruh proses serah terima aset eks-BLBI bukan sekadar seremoni, melainkan manifestasi nyata dari tugas Satgas BLBI yang tidak hanya bertujuan mengembalikan hak-hak negara, tetapi juga menciptakan nilai tambah signifikan bagi perekonomian dan masyarakat.

“Tidak hanya untuk mengembalikan hak-hak negara, namun juga menciptakan nilai tambah dalam bentuk manfaat yang besar bagi perekonomian dan masyarakat,” ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us