Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengatakan, penanganan dana pensiun BUMN bermasalah masih berlanjut. Dia bahkan akan kembali memberikan laporan mengenai dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) bulan ini.
“Rencananya bulan Desember ini (2023) ada dua lagi (dapen) yang akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung,” kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (4/12/2023).