Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Masih Sengketa, Pengelola JCC Harap Pemilik Gedung Menahan Diri

Gedung JCC. (Dok.Istimewa (Dok.Istimewa).
Intinya sih...
- PT GSP berharap PPKGBK menahan diri agar tidak merugikan selama persidangan gugatan terkait penolakan perpanjangan kerja sama.
- Akses menuju JCC dilaporkan tertutup tanpa surat perintah atau keputusan pengadilan, mengakibatkan PT GSP tidak dapat menjalankan kontrak dengan klien dan mitra bisnis.
- PT GSP meminta PPKGBK memperpanjang perjanjian kerja sama dan menuntut pembayaran kerugian materiil dan immateriil sebesar Rp1,6 triliun jika tidak.
Jakarta, IDN Times - Investor sekaligus pengelola Jakarta Convention Center (JCC), PT Graha Sidang Pratama (PT GSP) berharap Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) menahan diri agar tidak saling merugikan selama persidangan.
Hal itu terkait sidang gugatan PT GSP terhadap PPKGBK. Gugatan diajukan PT GSP karena PPKGBK menolak memperpanjang perjanjian kerja sama.
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Follow Us