Jakarta, IDN Times - Transformasi digital dilakukan pemerintah di segala lini, termasuk di pedesaan dan daerah tertinggal. Hal itu yang kemudian mendorong dilakukan penandangatanan nota kesepahaman (MoU) antara Peruri dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Adapun penandatanganan MoU itu dilakukan langsung oleh Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya dan Mendes PDT, Yandri Susanto.
"Penandatanganan ini merupakan langkah awal kolaborasi antara Peruri dan Kemendes PDT dalam mendorong transformasi digital di wilayah perdesaan dan daerah tertinggal, sebagai wujud komitmen bersama mendukung pembangunan nasional dan pemerataan ekonomi melalui digitalisasi desa serta pemanfaatan teknologi untuk memperkuat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," tutur Dwina, dalam pernyataan resminya, Selasa (29/7/2025).