Jakarta, IDN Times - Nasionalisasi merupakan tindakan pemerintah saat mengambil alih kendali atas suatu perusahaan atau industri. Langkah ini umumnya dilakukan tanpa memberikan kompensasi atas hilangnya kekayaan bersih dari aset yang disita maupun potensi pendapatan yang hilang.
Dilansir Investopedia, beberapa faktor yang melatarbelakanginya antara lain upaya konsolidasi kekuasaan negara, sentimen terhadap kepemilikan asing atas industri yang dianggap vital bagi ekonomi lokal, atau sebagai upaya untuk menopang industri yang sedang terpuruk.
