Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menakar Nasib BUMN di Tangan Prabowo usai Ada Danantara-BP BUMN

Danantara-BUMN
Wisma Danantara Indonesia (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Intinya sih...
  • Prabowo luncurkan Danantara 2 hari setelah dilantik
  • Danantara punya dua holding untuk pengelolaan BUMN
  • BP BUMN berdiri dengan tugas sebagai regulator BUMN
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ambisius dalam menggenjot penerimaan negara melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ambisi tersebut bahkan terus dilontarkan sebelum Prabowo memenangkan Pemilihan Presiden (Pilpres 2024).

Setelah menjabat, Prabowo bergerak cepat mengubah pengelolaan BUMN dengan merombak undang-undang (UU) tentang BUMN dua kali dalam satu tahun terakhir.

Revisi UU BUMN yang pertama dilakukan pemerintahan Prabowo pada 4 Februari 2025, yang melahirkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Lalu, pada 26 September 2025, pemerintah dan DPR RI kembali mengesahkan perubahan UU BUMN yang melahirkan Badan Pengaturan (BP) BUMN, menggantikan Kementerian BUMN.

Perubahan besar dalam ketentuan pengelolaan BUMN diharapkan bisa memberi manfaat positif pada perekonomian Indonesia. Danantara contohnya, yang menargetkan dividen BUMN menembus 7-10 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp116-166 triliun per tahun dalam lima tahun ke depan.

Berikut perjalanan satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto mengelola BUMN.

1. Prabowo luncurkan Danantara dua hari setelah dilantik

Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Muliaman Hadad.
Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Muliaman Hadad. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Kelahiran Danantara dimulai dengan pelantikan Muliaman Darmansyah Hadad menjadi Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara pada 22 Oktober 2024, selang dua hari setelah pelantikan Prabowo.

Saat melantik kepala badan lembaga negara, Prabowo mengenalkan Muliaman sebagai kepala BPI Danantara, bersama dengan Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang sebagai Wakil Kepala BPI Danantara.

Lahirnya badan itu makin diperkuat dengan disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2025, tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN pada awal Februari 2025.

Lalu, Prabowo meluncurkan Danantara pada 24 Februari 2025. Saat peluncuran, Rosan Perkasa Roeslani yang menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) diberikan amanah tambahan sebagai Kepala Badan Pelaksana alias Chief Executive Officer (CEO).

Prabowo juga memberi amanah baru kepada Dony Oskaria, yang kala itu menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN, menjadi Chief Operating Officer (COO). Kemudian, Pandu Patria Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO).

2. Danantara punya dua holding

Danantara
Infografis Profil Danantara Asset Management (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam Pasal 1 UU BUMN disebutkan, Danantara adalah badan yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang pengelolaan BUMN sebagaimana diatur dalam undang-undang tersebut.

Danantara berdiri dengan dua holding. Pertama, holding investasi yang dibuat untuk melakukan pengelolaan dividen dan atau pemberdayaan Aset BUMN, serta tugas lain yang ditetapkan Danantara.

Kedua, perusahaan induk operasional atau holding operasional yang tugasnya melakukan pengawasan terhadap kegiatan operasional BUMN, serta tugas lain yang ditetapkan Danantara.

Kedua holding itu berdiri sebagai perseroan terbatas (PT), dengan nama entitas PT Danantara Investment Management (DIM) dan PT Danantara Asset Management (DAM).

Dony Oskaria menduduki posisi Direktur Utama DAM. Sementara itu, belum ada struktur resmi PT Danantara Investment Management.

Danantara Asset Management adalah badan hukum yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia dan beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 36-38, Jakarta Selatan.

Entitas itu dibentuk untuk mengelola anak perusahaan di bidang jasa minyak dan gas bumi, pertambangan, penyediaan tenaga listrik penyelenggaraan jaringan dan jasa telekomunikasi, informatika, perbankan, penyediaan produk biologi dan farmasi, perkebunan, pariwisata dan pendukung, keuangan dan investasi, industri pangan, pertanian, perikanan, perdagangan, perpupukan, kepelabuhanan, pengangkutan, industri pertahanan, dan jasa survei.

Danantara Asset Management juga dibentuk untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber dayanya berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Dalam acara IKA FIKOM UNPAD Executive Breakfast Meeting di Hutan Kota by Plataran, Jakarta pada Rabu, 18 Juni lalu, Dony mengatakan pembentukan PT DAM juga diiringi dengan pembentukan Danantara Investment Management yang dipimpin Pandu.

Dua PT di bawah Danantara itu dibentuk untuk memisahkan pengelolaan BUMN dengan rencana investasi Danantara.

"Jadi sebetulnya operatingnya itu ada di dua ini. Kenapa dibuat dua? Supaya kekhawatiran yang tadi masyarakat pikirkan akan tercampurnya risiko itu tidak terjadi," ujar Dony.

Dia memastikan, rencana investasi Danantara tak akan melibatkan BUMN.

"Tidak ada urusannya kegagalan investasi dengan pengelolaan BUMN. Jadi kita jadi paham sekarang, jadi tidak ada tuh urusannya antara investasinya Mas Pandu dengan BUMN. BUMN itu di dalam Danantara Asset Management," ucap Dony.

3. BP BUMN berdiri

Plt Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria
Plt Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dony Oskaria mendatangi Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/10/2025). (Dok. Istimewa)

BP BUMN resmi berdiri dengan disahkannya perubahan keempat UU BUMN, yang kini menjadi UU Nomor 16 Tahun 2025.

Dalam Pasal 1 ayat (21) dijabarkan BP BUMN adalah lembaga pemerintah yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pengaturan BUMN.

Ayat tersebut diubah dari undang-undang sebelumnya, yakni UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Dalam UU Nomor 1 Tahun 2025, Pasal 1 ayat (21) berbunyi: Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang BUMN.

Undang-undang terbaru menekankan tugas BP BUMN sebagai regulator dari perusahaan pelat merah.

Pada Pasal 1 ayat (22) dijabarkan tugas Danantara sebagai badan yang melaksanakan tugas pemrintahan di bidang pengelolaan BUMN.

Adapun terkait porsi pembagian saham dalam BUMN, BP BUMN mengantongi 1 persen saham seri A dwiwarna pada BUMN, sama seperti Kementerian BUMN. Danantara mengantongi 99 persen saham seri B pada BUMN.

Prabowo menunjuk Dony Oskaria menjadi Kepala BP BUMN, yang didampingi oleh Aminuddin Ma'ruf dan Tedi Bharata sebagai Wakil Kepala BP BUMN.

Sementara, Erick Thohir yang sebelumnya menjabat Menteri BUMN diberi amanah sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Lalu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo diberhentikan dari jabatannya.

4. Upaya transformasi pengelolaan BUMN belum nendang

Town Hall Danantara, Jakarta Convention Center, Senin (28/4) (dok. Tim Komunikasi Prabowo)
Town Hall Danantara, Jakarta Convention Center, Senin (28/4) (dok. Tim Komunikasi Prabowo)

Direktur NEXT Indonesia, Herry Gunawan, menyoroti tiga langkah besar Presiden Prabowo di atas dalam mentransformasi pengelolaan BUMN.

Untuk pembentukan Danantara sendiri, menurutnya penting untuk meningkatkan pertumbuhan investasi di Indonesia.

"Investasi ini adalah komponen kedua yang terpenting atau terbesar di dalam PDB kita. Ini sebagai contoh betapa pentingnya investasi itu," kata Herry kepada IDN Times.

Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen, maka penting untuk meningkatkan rasio investasi terhadap produk domestik bruto (PDB). Dia mengatakan, Danantara adalah alat yang tepat untuk mewujudkan hak itu.

"Sebenarnya kehadiran Danantara adalah untuk itu," ucap Herry.

Sayangnya, menurut Herry, Danantara belum memberikan hasil signifikan dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dari sisi dividen BUMN pun, saat ini masih didominasi dari 10 BUMN skala besar.

"Yang ada tuh mereka kebanyakan malah minta, yang ngasih dividen paling cuma 10 perusahaan. Padahal dari BUMN yang jumlahnya ratusan. Nah, di sinilah pentingnya Danantara," ujar Herry.

Apalagi, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan Danantara masih menaruh dana besar untuk membeli surat berharga negara (SBN).

"Itu tidak akan memberikan multiplier effect terhadap ekonomi. Tapi kalau dana itu kemudian ditaruh misalnya kita bangun kilang nih, di Sumatra Selatan misalnya, kan itu akan berdampak terhadap ekonomi," tutur Herry.

Sementara itu, terkait pembentukan BP BUMN, menurutnya tidak diperlukan karena ada Danantara.

"Kan Danantara itu lembaga badan publik. Kan Badan Pengelola Investasi, BPI Danantara itu adalah badan publik. Seharusnya BP BUMN sudah gak usah ada," kata Herry.

5. Minta pemerintah tak hadirkan konflik internal dalam pengelolaan BUMN

Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani usai Town Hall Danantara di Jakarta International Convention Center (JICC), Senin (28/4/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Roeslani usai Town Hall Danantara di Jakarta International Convention Center (JICC), Senin (28/4/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Herry juga menyoroti langkah Prabowo dalam menetapkan nama-nama yang memimpin Danantara dan BP BUMN. Dia menyayangkan saat ini Dony Oskaria ditunjuk sebagai kepala BP BUMN, padahal masih mengemban tugas sebagai COO Danantara. Belum lagi jabatannya di PT DAM sebagai direktur utama.

"Menurut saya ini kekonyolan. Regulator sama pengawas. Pak Dony sebagai Kepala BP BUMN, dia membuat regulasi. Kemudian Pak Dony sebagai COO Danantara, dia mengawasi BUMN. Pak Dony sebagai CEO DAM, dia yang menjalankan," tutur Herry.

Herry mengatakan, jika rangkap jabatan ini dibiarkan, berpotensi memberikan preseden buruk kepada investor.

"Di hulunya, kita ada bermasalah. Hulunya itu adalah di regulatornya. Karena regulatornya saja merangkap, nanti juga jangan heran kalau di BUMN melakukan hal serupa. Kedua, masalahnya investor itu enggak akan percaya ke BUMN kita, ke Danantara," ujar dia.

Rangkap jabatan menurutnya bisa menunjukkan tata kelola yang tidak baik, dan bisa mempengaruhi kepercayaan investor.

"Jadi, itu efeknya sangat buruk gitu loh buat BUMN. Ini persoalan kepercayaan, yang paling nyata menurut saya, soal trust," tutur Herry.

Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah segera memperbaiki penempatan nama-nama yang akan memimpin BP BUMN dan Danantara, untuk menghadang dampak negatif di atas.

"Contoh sekarang banyak sekali orang enggak nyaman beli BBM di SPBU Pertamina. Mereka lebih nyaman beli di Shell, Vivo, atau BP. Padahal bisa jadi BBM-nya Pertamina juga sama bagus. Tapi persoalan trust saja yang nyaman," tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in Business

See More

Belajar dari Tumbangnya Ansett dan PanAm, RI Perlu Dukung Garuda

17 Okt 2025, 23:44 WIBBusiness