Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Purbaya: Danantara Tak Punya Hak Suara dalam Pengambilan Keputusan KSSK

Purbaya: Danantara Tak Punya Hak Suara dalam Pengambilan Keputusan KSSK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung LPS. (IDN Times/Triyan).
Intinya Sih
Gini Kak
  • KSSK melibatkan CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dalam Rapat Berkala II 2026, tetapi Danantara hanya memberi masukan tanpa hak suara dalam pengambilan keputusan.
  • Menurut Purbaya, informasi Danantara dari sisi dunia usaha diharapkan melengkapi pembacaan data makro regulator dan memperkaya perspektif KSSK terhadap kondisi lapangan.
  • Apindo menilai Menko Perekonomian lebih tepat dilibatkan daripada Danantara; Aviliani menyebut posisi Danantara sebagai bagian BUMN, meski penerbitan obligasi besar diduga terkait pelibatannya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mulai melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam Rapat Berkala II KSSK Tahun 2026.

Menteri Keuangan sekaligus Ketua KSSK, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan kehadiran Chief Executive Officer (CEO) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, dalam rapat tersebut tidak mengubah mekanisme pengambilan keputusan di KSSK. Menurutnya, Danantara hanya berperan memberikan masukan dan tidak memiliki hak suara.

"KSSK sesuai undang-undang boleh mengundang pihak lain di luar anggota. Namun, dalam pengambilan keputusan, Danantara tidak memiliki hak suara. Mereka hanya memberikan masukan dan melihat kondisi yang sedang dihadapi," ujar Purbaya di Gedung Pacific Century Place, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

1. Kehadiran Danantara diharapkan dapat memperkaya perspektif KSSK

Danantara Indonesia (IDN Times/Aditya Pratama)
Danantara Indonesia (IDN Times/Aditya Pratama)

Purbaya menjelaskan, kehadiran Danantara diharapkan dapat memperkaya perspektif KSSK, khususnya dari sisi pelaku usaha. Selama ini, regulator lebih banyak mengandalkan data makro, sementara Danantara dapat memberikan gambaran mengenai kondisi di lapangan.

"Kalau kami sebagai regulator biasanya melihat data-data. Kadang ada kemungkinan interpretasi terhadap data kurang tepat. Danantara bisa memperkaya kami dengan informasi tambahan dari sisi dunia usaha," katanya.

2. Daftar Anggota KSSK

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Konferensi Pers KSSK per Januari 2026. (IDN Times/Triyan).

Adapun Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menyelenggarakan pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan untuk melaksanakan kepentingan dan ketahanan negara di bidang perekonomian.

KSSK beranggotakan:

Menteri Keuangan sebagai koordinator merangkap anggota

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan sebagai anggota

Gubernur Bank Indonesia sebagai anggota

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan sebagai anggota

3. Seharusnya Menko Perekonomian bukan Danantara

Ekonom Senior INDEF, Aviliani (IDN Times/Hana Adi Perdana)
Ekonom Senior INDEF, Aviliani (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai rencana pelibatan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bukan langkah yang lazim.

Ketua Komite Analisis Kebijakan Ekonomi Apindo, Aviliani mengatakan, jika pemerintah ingin memperkuat koordinasi kebijakan, seharusnya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut dilibatkan karena memiliki peran dalam menyelaraskan kebijakan sektor riil dengan sektor keuangan.

"Menurut saya seharusnya Kementerian Koordinator Perekonomian yang masuk. Pak Airlangga harus masuk, karena sektor-sektor riil berada di bawah kementerian. Dengan begitu ada alignment antara sektor yang perlu dibiayai dengan kesiapan sektor riil. Jangan sampai tuntutan intermediasi meningkat, tetapi sektor riilnya belum siap," kata Aviliani dalam Agenda Pra Rakerkonas, Selasa (28/7/2026).

Aviliani mengatakan, Danantara pada dasarnya merupakan bagian dari BUMN sehingga posisinya bukan sebagai pembuat kebijakan seperti kementerian.

Meski demikian, ia menduga pelibatan Danantara berkaitan dengan rencana lembaga tersebut menerbitkan obligasi dalam jumlah besar yang berpotensi memengaruhi sistem keuangan.

"Mungkin kenapa Danantara masuk, karena Danantara akan mengeluarkan obligasi yang cukup besar. Obligasi yang cukup besar itu akan mempengaruhi sistem keuangan juga. Jadi memang nggak wajar, tapi kemungkinan penyebabnya adalah karena akan besar obligasi yang dikeluarkan melalui Danantara," ujar Aviliani.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More