Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan tiga arahan kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam rangka strategi pemulihan ekonomi nasional akibat pandemik COVID-19.
Ketiga arahan tersebut kemudian dibawa Lutfi untuk dibahas bersama-sama dalam Rapat Kerja (Raker) Tahap I dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (27/8/2021).
Ketiga arahan itu adalah pembahasan rencana Pengesahan Persetujuan Perdagangan Jasa ASEAN (ASEAN Trade In Services Agreement/ATISA). Kedua, Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP).
Ketiga, Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea (Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA).
"Penyelesaian ketiga persetujuan ini merupakan arahan dari Presiden RI sebagai salah satu upaya pemulihan ekonomi, khususnya di masa pandemik," kata Lutfi, seperti dikutip langsung dari situs resmi Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jumat (27/8/2021).