Jakarta, IDN Times - Menteri Perdagangan, Budi Santoso, merespons penutupan puluhan gerai Alfamart dan Indomaret di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang memicu kekhawatiran terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut dia, persoalan tersebut berkaitan dengan penataan izin dan tata ruang wilayah oleh pemerintah daerah.
“Pendirian minimarket di daerah diserahkan kepada pemerintah daerah. Jadi pendiriannya harus disesuaikan dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) masing-masing daerah,” ujar Budi di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
