Jakarta, IDN Times - Calon wakil presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, berencana mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai solusi untuk menyelesaikan masalah Sumber Daya Alam (SDA). Ha itu disampaikan saat debat cawapres pada Minggu (21/1/2023) malam.
Awalnya, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menyampaikan kekhawatiran terkait kepemilikan lahan ilegal di area tambang dan menyoroti deforestasi yang terjadi.
Gibran merespons dengan menyatakan bahwa mencabut IUP adalah solusi sederhana sesuai dengan UUD 1945, dengan tujuan memanfaatkan sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat dan melibatkan perusahaan besar dengan UMKM lokal. Dia menyampaikan itu ketika menjawab Mahfud MD dalam strategi mengatasi penambangan liar.
“Simpel saja solusinya, IUPnya dicabut, simpel, sesuai UUD 1945 ayat 3 dan 4, sila 4 dan 5,” ujarnya.