Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mensos Risma secara simbolis menyerahkan KKS dan Buku Tabungan kepada 12 orang KPM di Balai Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kab. Malang (29/06/2021). (dok. Kemensos)

Jakarta, IDN Times - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk nontunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya.

Mekanismenya yaitu akun elektronik milik KPM hanya dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong (elektronik warung gotong royong) yang bekerjasama dengan bank.

Bantuan sosial non tunai merupakan program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar. Sistem baru penyaluran bantuan pangan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

KPM yang dapat menerima BPNT yaitu keluarga dengan kondisi sosial ekonomi  25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Nantinya, KPM yang berhak menerima BPNT akan diberikan bantuan senilai Rp200 ribu selama 12 kali dalam setahun.

1. Mekanisme penyaluran BPNT

Kartu BPNT milik mbah Saminem yang tak lagi terisi saldonya oleh Kemensos. (IDN Times/Daruwaskita)

Penyaluran bantuan sosial non tunai diawali dengan pendaftaran peserta KPM yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). Setelahnya, calon KPM akan mendapat surat pemberitahuan mengenai teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

Jika data-data yang diminta telah diisi dan dilengkapi oleh KPM, selanjutnya data tersebut akan diproses secara paralel oleh bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan dan kantor walikota/ kabupaten.

Bila proses verifikasi data telah selesai, penerima bantuan sosial akan dibukakan rekening bank dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi sebagai kartu non tunai untuk pengambilan bantuan pangan. Bagi KPM yang sudah memiliki KKS bisa langsung datang ke e-warong terdekat untuk melakukan transaksi pembelian bahan pangan.

2. Prinsip penyaluran BPNT

Editorial Team

Tonton lebih seru di