Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengenal IEA, Penjaga Stabilitas Energi Dunia Sejak Krisis 1974

Mengenal IEA, Penjaga Stabilitas Energi Dunia Sejak Krisis 1974
Tambang minyak dunia. (Pixabay/Matryx)
Intinya Sih
  • IEA dibentuk tahun 1974 di bawah OECD sebagai respons krisis minyak 1973, dengan mandat menjaga stabilitas pasokan energi global melalui cadangan minyak dan koordinasi kebijakan darurat.
  • Lembaga ini kini memperluas fokus ke efisiensi energi dan penanganan perubahan iklim, mendorong penggunaan teknologi bersih serta kolaborasi internasional untuk memastikan energi berkelanjutan dan terjangkau.
  • IEA memiliki anggota tetap dari berbagai negara maju, sementara Indonesia berstatus sebagai negara asosiasi bersama beberapa negara berkembang lainnya dalam jaringan kerja sama energi global.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - International Energy Agency (IEA) alias Badan Energi Internasional memainkan peran penting dalam peta energi global, terlebih di tengah ancaman krisis energi akibat gejolak di Timur Tengah saat ini.

Dilansir Investopedia, organisasi antarpemerintah yang bermarkas di Paris ini didirikan pada 1974 dengan mandat utama menjaga stabilitas pasokan minyak dunia, meski kini fokusnya mulai meluas ke arah promosi energi terbarukan.

1. Peran strategis IEA dalam menjaga ketahanan energi global

Minyak dunia yang kini terancam.
Ilustrasi Minyak dunia yang kini terancam ditutup akibat konflik. (Pixabay.com/MustangJoe)

Beroperasi di bawah kerangka Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), IEA lahir sebagai respons atas krisis minyak pada 1973, untuk mencegah gangguan besar pada pasokan minyak internasional sekaligus menjadi pusat riset keamanan energi.

Melalui International Energy Program, negara-negara anggota diwajibkan menyimpan cadangan minyak minimal setara dengan 90 hari impor bersih tahun sebelumnya. Cadangan ini berfungsi sebagai bantalan jika terjadi gangguan pasokan mendadak di masa depan.

Dalam situasi darurat, IEA berwenang mengoordinasikan pelepasan cadangan minyak tersebut ke pasar, dan merekomendasikan langkah efisiensi seperti pembatasan bahan bakar, kampanye hemat energi, hingga aktivasi fasilitas produksi tambahan untuk menyeimbangkan pasar.

2. Dari kebijakan efisiensi hingga penanganan perubahan iklim

Mengenal IEA, Penjaga Stabilitas Energi Dunia Sejak Krisis 1974
ilustrasi perubahan iklim drastis (pixabay.com/geralt)

Fungsi IEA tidak terbatas pada urusan minyak. Lembaga ini aktif memberikan saran kebijakan kepada pemerintah terkait efisiensi energi. Menanggapi ancaman perubahan iklim, IEA juga mendorong inisiatif pengurangan dampak lingkungan, salah satunya melalui Global Fuel Economy Initiative.

Sebagai penyedia data dan analisis, IEA rutin berkolaborasi dengan forum internasional seperti G-20 serta lembaga spesifik seperti Carbon Sequestration Leadership Forum (CSLF).

Saat ini, IEA mengadopsi pendekatan "semua bahan bakar dan teknologi" demi memastikan energi yang andal, terjangkau, dan berkelanjutan.

Sepanjang sejarahnya, IEA telah beberapa kali melakukan intervensi langsung saat krisis melanda, antara lain:

1991: Gangguan pasokan akibat Perang Teluk.

2005: Kerusakan infrastruktur di Teluk Meksiko akibat Badai Katrina.

2011: Krisis pasokan minyak Libya akibat perang saudara.

3. Daftar lengkap negara anggota dan posisi Indonesia

Mengenal IEA, Penjaga Stabilitas Energi Dunia Sejak Krisis 1974
Ilustrasi Peta Dunia. (pexels.com/Atlantic Ambience)

Saat ini, IEA didukung oleh puluhan negara dengan status yang berbeda-beda, mulai dari anggota tetap hingga negara asosiasi seperti Indonesia.

Negara anggota tetap:

Australia, Austria, Belgia, Kanada, Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Irlandia, Italia, Jepang, Korea, Latvia, Lituania, Luksemburg, Meksiko, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Republik Slovakia, Spanyol, Swedia, Swiss, Belanda, Türkiye, Inggris, dan Amerika Serikat.

Negara dalam proses aksesi:

Brasil, Chili, Kolombia, Kosta Rika, dan Israel.

Negara asosiasi:

Argentina, China, Mesir, India, Indonesia, Kenya, Maroko, Senegal, Singapura, Afrika Selatan, Thailand, Ukraina, dan Vietnam.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More