Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons gugatan terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026 yang diajukan Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Purbaya menilai materi gugatan tersebut lemah. Karena itu, pemerintah saat ini masih memantau perkembangan proses hukum yang tengah berjalan di MK.
“Ya biar saja. Kita lihat hasilnya seperti apa. Gugatan bisa kalah, bisa menang. Saya rasa lemah, kalau lemah ya pasti kalah. Tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa,” ujar Purbaya usai ditemui di Gedung DPR, Rabu (18/2/2026).
