Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo memastikan para tenaga operasi dan pemeliharaan (OP) akan kembali dikontrak setelah anggaran kementerian disetujui oleh Menteri Keuangan (Menkeu). Menurutnya, balai-balai di bawah Kementerian PU baru dapat melanjutkan kontrak kerja dengan tenaga OP setelah anggaran disetujui dan dapat digunakan.
Berkaitan dengan itu, dia memastikan tidak ada kebijakan merumahkan pekerja karena efisiensi alias pemangkasan anggaran, melainkan hanya keterlambatan dalam pembaruan kontrak akibat proses politik anggaran yang belum selesai.
"Pada saat sudah efektif efisien, kemudian para balai itu biasanya baru berani berkontrak dengan para OP itu lagi. Jadi sebenarnya bukan ada perumahan, tapi hanya sekedar update kontraknya yang belum kita kerjakan, karena proses politik anggarannya belum selesai," kata Dody dalam pernyataan yang diterima IDN Times, Kamis (13/2/2025).