CEO Meta, Mark Zuckerberg (Anthony Quintano from Honolulu, HI, United States, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons)
Kesepakatan ini resmi mengakhiri gugatan dari 29 negara bagian sejak 2023 terkait dugaan pelanggaran undang-undang privasi anak. Perkara ini juga mencakup gugatan privasi turunan terkait skandal Cambridge Analytica di California, Illinois, New Mexico, dan Washington DC dengan alokasi penyelesaian 459,3 juta dolar AS (setara Rp7,25 triliun). Adapun New Mexico yang tak bergabung dalam kesepakatan utama gugatan anak sebelumnya telah mengantongi putusan hakim federal berupa sanksi hampir 1 miliar dolar AS (setara Rp15,8 triliun), setelah operasional Meta disamakan dengan gangguan fasilitas umum seperti polusi udara.
Dalam persidangan di pengadilan federal Oakland yang berlangsung selama lima hari sebelum kesepakatan tercapai, pengacara negara bagian sempat membeberkan sejumlah dokumen internal perusahaan. Salah satu riset internal Instagram mengungkap temuan bahwa para remaja memiliki narasi layaknya pecandu dalam menggunakan aplikasi tersebut. Mantan peneliti Meta George Volichenko juga bersaksi bahwa manajemen tahu fitur mode malam akan lebih efektif jika diaktifkan otomatis, namun ia diminta tidak terlalu memusingkan tingkat penggunaan fitur karena timnya dibentuk salah satunya untuk melindungi perusahaan dari potensi gugatan hukum.
Pengumuman penyelesaian gugatan ini membuat saham Meta sempat terkoreksi 0,4 persen saat pembukaan perdagangan. Tekanan hukum serupa kini turut dihadapi perusahaan media sosial lain, termasuk YouTube milik Google, Snap Inc, dan ByteDance sebagai induk TikTok. Perusahaan-perusahaan tersebut membantah tuduhan bahwa layanan mereka memicu krisis mental pada remaja dengan berlindung di balik Pasal 230 Communications Decency Act yang membebaskan platform dari tanggung jawab atas konten pengguna, di tengah langkah sejumlah negara seperti Inggris yang mulai memperketat aturan media sosial untuk anak di bawah umur.