Microsoft Ganti Firma Hukum untuk Lawan Trump

- Microsoft ganti firma hukum yang menangani sengketa akuisisi Activision Blizzard.
- Perusahaan menggandeng Jenner & Block untuk menunjukkan sikap independen dalam tekanan politik.
- Keputusan Microsoft memilih pihak yang berlawanan arah dengan administrasi Trump menjadi pesan kuat bagi industri.
Jakarta, IDN Times - Microsoft mengguncang dunia hukum dengan mengganti firma yang menangani sengketa akuisisi Activision Blizzard. Perusahaan teknologi ini menunjuk Jenner & Block sebagai pengganti Simpson Thacher & Bartlett.
Keputusan ini muncul saat Microsoft tengah menghadapi gugatan pemegang saham yang mengklaim merger senilai 68,7 miliar dolar Amerika Serikat (AS) (Rp1,14 kuadriliun) dilakukan tidak sesuai prosedur. Firma baru yang dipilih, Jenner & Block, dikenal lantang menentang kebijakan hukum dari administrasi Trump. Ini menimbulkan spekulasi bahwa pemilihan firma ini bukan sekadar urusan hukum, tapi juga bernuansa politik.
Langkah ini dianggap mencerminkan posisi Microsoft yang tegas dalam menanggapi tekanan eksternal. Dengan menggandeng firma yang sedang menggugat pemerintah, Microsoft menunjukkan bahwa mereka siap menempuh jalur hukum yang lebih independen dan terbuka dalam menghadapi tantangan.
1. Alasan pergantian firma hukum
Microsoft mengganti Simpson Thacher & Bartlett karena dianggap tak lagi netral setelah menyetujui kesepakatan dengan pemerintah Trump. Firma tersebut berjanji menyediakan layanan hukum gratis senilai 125 juta dolar AS (Rp2 triliun) untuk mendukung agenda pemerintah, yang menimbulkan kekhawatiran soal konflik kepentingan.
Gugatan pemegang saham yang diajukan di pengadilan Delaware menuduh Activision menyetujui perjanjian merger yang tidak sesuai versi final. Microsoft kini meminta hakim memvalidasi akuisisi dan menolak tuntutan biaya hukum sebesar 15 juta dolar AS (Rp249,1 miliar) dari pihak penggugat. Jenner & Block ditunjuk untuk melanjutkan pembelaan ini dengan pendekatan hukum yang lebih tegas.
“Ini bukan hanya soal mengganti firma, tapi memastikan bahwa tim hukum kami bebas dari tekanan politik,” ujar sumber internal Microsoft kepada The New York Times.
2. Konteks politik yang mendorong keputusan
Administrasi Trump baru-baru ini mengeluarkan perintah eksekutif yang membatasi akses firma-firma hukum tertentu ke kontrak dan fasilitas pemerintah. Jenner & Block, bersama tiga firma lainnya, kini menggugat keputusan tersebut karena dianggap melanggar konstitusi.
Sementara sembilan firma, termasuk Simpson Thacher, memilih berdamai dengan pemerintah untuk menghindari sanksi. Komitmen mereka mencapai hampir 1 miliar dolar AS (Rp16,6 triliun) dalam bentuk layanan hukum gratis. Keputusan Microsoft memilih pihak yang berlawanan arah memperlihatkan keberpihakan terhadap prinsip hukum yang independen.
“Perintah ini adalah bentuk campur tangan politik dalam sistem hukum. Kami senang Microsoft memilih berdiri bersama firma yang mempertahankan nilai konstitusional.” ujar Adam Unikowsky dari Jenner & Block, dikutip dari Reuters.
3. Dampak terhadap Microsoft dan industri hukum
Langkah Microsoft memberi sinyal bahwa perusahaan besar masih menghargai integritas hukum di tengah tekanan politik. Keputusan ini diprediksi akan menjadi preseden bagi perusahaan lain yang tengah mempertimbangkan posisi hukumnya terhadap pemerintah.
Keterlibatan Jenner & Block dalam kasus ini meningkatkan profil firma tersebut sebagai pelindung independensi hukum. Para analis menilai langkah Microsoft bisa mendorong lebih banyak firma untuk mempertimbangkan ulang kerja sama mereka dengan pemerintah saat ini.
“Ketika klien besar seperti Microsoft berpihak pada prinsip, itu menjadi pesan kuat bagi industri. Ini adalah momen penting dalam relasi antara hukum, bisnis, dan politik.” ujar seorang analis hukum kepada MSNBC.