Jakarta, IDN Times - Pengusaha asal Bali meminta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Uno mengajak Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati datang ke Pulau Dewata dan bertemu dengan seluruh pelaku usaha hiburan. Hal tersebut sejalan dengan penerapan pajak barang jasa tertentu (PBJT) sebesar 40 hingga 75 persen.
Adapun permintaan tersebut datang dari Founder Ni Luh Djelantik sekaligus Aktivitas Sosial, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik. Ni Luh pun meminta pemerintah tidak menyamaratakan semua bisnis hiburan masuk jenis tertentu, yakni bisnis diskotik, karaoke, klub malam, bar, dan mandi uap/spa.
"Saya berharap Mas Menteri (Sandiaga Uno) dapat mengajak Ibu Sri Mulyani ke Bali bertemu dengan semua pengusaha spa, bertemu dengan semua pengusaha hiburan. Seperti yang kita ketahui Bali 60 persennya adalah pariwisata, kita jangan menyamaratakan semua bisnis hiburan itu adalah hanya untuk orang tertentu," kata Ni Luh dalam The Weekly Brief with Sandiaga Uno, Senin (22/1/2024).