Jakarta, IDN Times – Pertemuan antara Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dengan Menteri Keuangan dan Kesehatan negara anggota G20 menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah Pandemic Fund (Dana Pandemik).
Kesepakatan ini merupakan langkah mitigasi pandemik serta mencegah dan menanggulangi ancamannya. Indonesia ikut serta dalam menyetorkan 50 juta dolar AS ke Pandemic Fund tersebut. Rencananya, Pandemic Fund ini akan diresmikan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Minggu (13/11/2022).
“Dengan Pandemic Fund , kita berfokus bagaimana memperbaiki dan menyempurnakan arsitektur kesehatan nasional dan terus melanjutkan peran WHO sebagai pemimpin teknis dan pemimpin panel advisory teknis, serta Bank Dunia sebagai wali untuk dana perwalian pandemik ini,” ujar Sri Mulyani dalam pertemuan Gabungan Kedua Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan (2nd JFHMM), di Nusa Dua, Bali Sabtu (12/11/2022), dikutip dari ANTARA.