Jakarta, IDN Times - Pemerintah masih membahas pemberian modal kepada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) melalui pinjaman Himpunan Bank-Bank Negara (Himbara). Pinjaman yang akan diberikan plafonnya maksimal Rp3 miliar per koperasi, dengan tingkat suku bunga margin atau bagi hasil kepada penerima pinjaman sebesar paling lama 72 bulan.
"Sedang dipersiapkan model bisnisnya," kata Wakil Menteri Koperasi sekaligus Ketua Pel/aksana Harian Satgas Kopdes Merah Putih, Ferry Juliantoro, saat dihubungi IDN Times, Minggu (10/8/2025).