Jakarta, IDN Times - Evaluasi lembaga penyedia indeks global baik MSCI Inc (sebelumnya Morgan Stanley Capital International), FTSE Russel, dan S&P DJI memberikan tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Terakhir ialah pengumuman MSCI Inc yang mempertimbangkan untuk mengubah klasifikasi pasar modal Indonesia, dari Emerging Market menjadi Standalone Market pada 16 Oktober 2026 lalu.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada periode evaluasi MSCI, IHSG mengalami tekanan. Per akhir Oktober 2026, IHSG terkoreksi hingga -16,7 persen secara bulanan, dan ditutup pada level 5.057,05.
Bahkan, saat hari pengumuman, perdagangan bursa sempat dihentikan sementara alias trading haltakibat IHSG terkoreksi lebih dari 8 persen.
Meski begitu, menurut Deputi Komisioner Perizinan dan Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo ada fakta membanggakan di balik tekanan itu.
“Justru di tengah ujian tersebut kita menyaksikan hal yang sangat membagakan, yaitu kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia tidak surut,” tutur Eddy dalam pembukaan Capital Market Summit Expo (CMSE) 2026 di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis (5/11/2026).