Mulai 17 Agustus, Erick Thohir Larang BUMN Ikut Proyek di Bawah Rp14 M

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN sekaligus Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19, Erick Thohir, mengatakan BUMN dilarang mengerjakan proyek di bawah Rp14 miliar BUMN mulai 17 Agustus. Proyek yang nilai di bawah angka tersebut akan diserahkan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
"Kita juga ingin membantu UMKM karena itu kita Insya Allah tanggal 17 Agustus akan melaunching program di mana capex BUMN kita tidak mau lagi yang Rp 250 juta sampai Rp 14 miliar diambil BUMN juga," katanya, dalam virtual, Rabu (12/8/2020).
1. Aturan untuk pelarangan tender proyek di bawah Rp14 miliar telah dibuat

Menurut dia, BUMN yang memiliki proyek di bawah Rp14 miliar tidak lagi boleh mengikuti tender, langsung diserahkan ke UMKM.
"Saya sudah mengeluarkan peraturan Menteri BUMN tidak boleh saling tender," ungkapnya.
2. Kementerian BUMN akan meluncurkan program Pasar Digital (PaDi)

Kementerian BUMN juga akan meluncurkan program bertajuk Pasar Digital (PaDi) UMKM. Program PaDi dinilai penting sebagai upaya memprioritaskan UMKM demi keberlangsungan mereka.
Program PaDi akan menyasar ke 72.189 UMKM. Penyedia yang berasal dari delapan kelompok, yaitu material dan konstruksi (MKO), pengadaan dan sewa peralatan mesin (PSA), jasa konstruksi dan renovasi (JKR), jasa perawatan dan peralatan mesin (JPP), jasa ekspedisi dan pengepakan (JEP), jasa advertising (JAD), pengadaan dan sewa perlengkapan furniture (PSF), serta catering dan snack (CDS).
3. Ada 9 BUMN yang sudah terlibat dalam program PaDi

Terdapat sembilan BUMN yang sudah turut terlibat dalam program ini. Sebanyak delapan BUMN akan bertindak sebagai top pilot pada delapan kelompok kegiatan UMKM, yaitu PP, Waskita, Wika, Pupuk Indonesia, Pertamina, BRI, Pegadaian, dan PNM
Sedangkan Rumah Kreatif BUMN (RKB) dan Community Development Center (CDC) masing-masing BUMN dan 3 BUMN yaitu BRI, Pegadaian, dan PNM akan bertindak sebagai lembaga pembiayaan.
"Nanti Januari sampai Juni 2021 kita akan tambahkan BUMN dari sembilan ke 30, kemudian dari Juli ke Desember 2021 ini bisa seluruh BUMN," kata Erick.