Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Naik Pesawat Wajib Vaksin, Penumpang Diprediksi Terus Merosot

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Pengelola bandar udara (bandara), PT Angkasa Pura I (Persero), memprediksi jumlah penumpang yang bepergian dengan pesawat akan semakin mengalami penurunan karena pengetatan syarat perjalanan menggunakan pesawat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Seperti yang diketahui, selama PPKM darurat pemerintah mewajibkan masyarakat yang hendak melakukan perjalanan domestik dengan pesawat menunjukkan hasil negatif dari PCR (H-2), dan kartu vaksinasi COVID-19 (minimal dosis I).

"Ini tentu akan mempengaruhi psikologis calon penumpang yang akan melakukan perjalanan bahkan mungkin akan menunda melakukan perjalanan udara sementara waktu. Hal ini juga akan berdampak pada penurunan jumlah penumpang," kata VP Corporate Secretary Handy Heryudhitiawan kepada IDN Times, Jumat (2/7/2021).

1. Lonjakan COVID-19 harus ditekan

Ilustrasi corona. (IDN Times/Arief Rahmat)

Meski jumlah penumpang diprediksi akan semakin turun, namun menurut Handy pengetatan ini harus dilakukan untuk menekan lonjakan kasus COVID-19 yang belakangan ini terus cetak rekor.

"Fokus dan komitmen kami saat ini adalah untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memutus penyebaran dan menekan laju kasus COVID-19  melalui penerapan protokol kesehatan yang ketat di 15 bandara yang kami kelola," ucap dia.

2. Persiapan pemeriksaan syarat perjalanan di bandara

Bandara Sultan Hasanuddin Makassar menyediakan layanan tes GeNose C19. Dok. Humas Bandara Sultan Hasanuddin Makassar

Sampai saat ini, Handy mengatakan, mekanisme pemeriksaan syarat perjalanan pesawat masih disusun. Dia menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.

"Saat ini kami masih terus berkoordinasi dan mematangkan dengan Kemenkes, Kemenhub, stakeholder bandara, Polri, TNI dan sebagainya untuk mendukung kegiatan tersebut," tutur Handy.

3. Pihak-pihak yang akan memeriksa syarat perjalanan pesawat

Bandara Internasional Yogyakarta atau Yogyakarta International Airport (YIA). (IDN Times/Holy Kartika)

Nantinya, dalam memeriksa syarat perjalanan calon penumpang pesawat, AP I tidak akan sendiri. Pihaknya akan bekerja bersama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) bandara, maskapai, groundhandling, dan sebagainya.

"Kami telah instruksikan kepada bandara2 AP1 untuk siapkan area pemeriksaan dan fasilitas yang diperlukan," ujar dia. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Umi Kalsum
EditorUmi Kalsum
Follow Us