Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Ojol Bakal Jadi UMKM, Tak Lagi Dikategorikan Tenaga Kerja

2 min read
Ojol Bakal Jadi UMKM, Tak Lagi Dikategorikan Tenaga Kerja
Program Kota Masa Depan #BeraniDigital Resmi Hadir di Cirebon (Dok: IDN Times/Cantika Lutfiah)
  • Pemerintah dan DPR membahas kemungkinan pengemudi ojol dikategorikan sebagai pelaku UMKM atau mitra usaha, bukan tenaga kerja.

  • Status pengusaha mikro dipertimbangkan karena pengemudi ojol memakai serta merawat kendaraan sendiri dan bebas menentukan waktu bekerja.

  • Menurut Staf Khusus Kementerian UMKM, ojol berpendapatan di bawah Rp500 juta per tahun tidak dikenai pajak; pembahasan aturan masih berlangsung di DPR.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Pemerintah pusat tengah membahas status pengemudi ojek online (ojol) yang direncanakan dapat dikategorikan sebagai pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Kementerian UMKM, Hasby Muhammad Zamri, dalam acara peresmian Program Kota Masa Depan (Kolaborasi Nyata untuk Masa Depan) #BeraniDigital di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (1/10/2026).

Menurutnya, pembahasan mengenai status ojol sebagai UMKM masih berlangsung di tingkat pemerintah dan DPR.

  1. 1. Ojol bakal dikategorikan sebagai UMKM, bukan tenaga kerja

    Hasby Muhammad Zamri, Staf Khusus Menteri UMKM, Kementerian UMKM, Program Kota Masa Depan #BeraniDigital (Dok: IDN Times/Cantika Lutfiah)
    Hasby Muhammad Zamri, Staf Khusus Menteri UMKM, Kementerian UMKM, Program Kota Masa Depan #BeraniDigital (Dok: IDN Times/Cantika Lutfiah)

    Hasby mengatakan, pemerintah saat ini masih membahas status pengemudi ojol untuk dikategorikan sebagai mitra usaha atau pelaku UMKM.

    Dengan status tersebut, pengemudi ojol nantinya tidak dikategorikan sebagai tenaga kerja, melainkan sebagai pengusaha mikro.

    Menurut Hasby, hal itu berkaitan dengan karakteristik pekerjaan pengemudi ojol yang menggunakan kendaraan, membeli bahan bakar, hingga melakukan perawatan kendaraan secara mandiri.

    “Artinya teman-teman ini bukan sebagai tenaga kerja, tapi sebagai pengusaha,” ujar Hasby.

    Ia juga menjelaskan, fleksibilitas menjadi salah satu alasan pengemudi ojol dapat dikategorikan sebagai pengusaha mikro. Pengemudi dapat menentukan sendiri kapan akan bekerja dan berhenti bekerja.

  2. 2. Meski jadi UMKM, ojol akan bebas pajak

    Program Kota Masa Depan #BeraniDigital Resmi Hadir di Cirebon (Dok: IDN Times/Cantika Lutfiah)
    Program Kota Masa Depan #BeraniDigital Resmi Hadir di Cirebon (Dok: IDN Times/Cantika Lutfiah)

    Hasby juga membantah anggapan bahwa pengemudi ojol akan otomatis dikenakan pajak apabila nantinya masuk kategori UMKM.

    Ia mengatakan, tidak ada pajak bagi pengemudi ojol selama pendapatannya masih berada di bawah batas yang telah ditentukan pemerintah.

    Menurut Hasby, ketentuan pajak UMKM berlaku untuk pendapatan hingga Rp500 juta per tahun. Ia menyebut, pengemudi ojol dengan pendapatan dibawah Rp500 juta per tahun tidak dikenakan pajak.

    “Jadi gak ada yang namanya pajak untuk ojol. Kalaupun ada pajak itu hanya 0,5 persen dari nilai omzet satu tahunnya itu. Dan itu bisa dibilang teman-teman ojol akan bebas pajak. Jadi gak ada pajak sama sekali,” katanya.

  3. 3. Pembahasan aturan ojol sebagai UMKM masih berlangsung di DPR

    Program Kota Masa Depan #BeraniDigital Resmi Hadir di Cirebon (Dok: IDN Times/Cantika Lutfiah)
    Program Kota Masa Depan #BeraniDigital Resmi Hadir di Cirebon (Dok: IDN Times/Cantika Lutfiah)

    Rencana menjadikan pengemudi ojol sebagai UMKM masih dalam tahap pembahasan. Hasby mengatakan, pembahasan tersebut masih berlangsung di DPR.

    Ia menanggapi adanya aspirasi yang mendukung maupun menolak rencana tersebut. Menurutnya, pemerintah akan menampung berbagai aspirasi sebelum pembahasan menghasilkan keputusan.

    “Pasti semua aspirasi tentu pemerintah akan nampung. Ada yang pro, ada yang kontra,” ujar Hasby.

    Ia juga menyebut sejumlah rancangan undang-undang yang berkaitan dengan isu tersebut masih dibahas di parlemen, termasuk aturan mengenai transportasi online dan ketenagakerjaan.

    Karena itu, Hasby meminta agar masyarakat menunggu hasil pembahasan sebelum ada keputusan mengenai status pengemudi ojol sebagai UMKM.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More