Ilustrasi Bank (pixabay.com/PabitraKaity)
Untuk memperkuat permodalan, OJK mendorong sejumlah alternatif, mulai dari penambahan modal oleh pemegang saham, masuknya investor strategis, hingga konsolidasi dengan bank lain.
Dalam proses tersebut, OJK turut mencermati komitmen pemegang saham pengendali dalam mendukung penguatan modal dan keberlanjutan bisnis MNC Bank.
"Langkah yang ditempuh juga harus mempertimbangkan kelayakan bisnis, kesiapan investor, tata kelola, serta kepentingan nasabah," tegasnya.
Terkait potensi dampak terhadap stabilitas sistem keuangan, Dian menegaskan bahwa penetapan status bank sistemik tidak hanya didasarkan pada besaran aset atau modal.
Penilaian juga mempertimbangkan ukuran bank, kompleksitas kegiatan usaha, keterkaitan dengan lembaga keuangan lain, serta potensi dampaknya terhadap stabilitas sistem keuangan apabila bank mengalami gangguan.
"Oleh karena itu, permasalahan yang dialami suatu bank tidak secara otomatis tidak secara otomatis menunjukkan adanya risiko sistemik.
"Karena itu, permasalahan yang dialami suatu bank tidak serta-merta menunjukkan adanya risiko sistemik. Namun demikian OJK senantiasa menaruh perhatian pada bank, meskipun tidak tergolong sistemik, termasuk atas pemenuhan kewajibannya kepada nasabah dan menjaga keberlangsungan kegiatan usahanya," jelasnya.
Tak hanya itu, Dian menegaskan OJK akan melakukan pemantuan kondisi seluruh bank, baik bank besar, menengah, maupun kecil.
Pengawasan tersebut mencakup kondisi likuiditas, permodalan, kualitas aset, hingga kemampuan bank memenuhi kewajibannya kepada nasabah.
Jika terdapat bank yang mengalami tekanan pendanaan atau kesulitan memenuhi penarikan dana nasabah, OJK akan melakukan pendalaman dan mengambil langkah pengawasan sesuai dengan tingkat permasalahannya.
OJK juga mengingatkan seluruh bank agar memberikan informasi secara transparan dan tidak membiarkan pengaduan nasabah berlarut-larut.
Perlindungan dana simpanan masyarakat dan pemeliharaan kepercayaan deposan merupakan tanggung jawab setiap bank.
Sementara itu, masyarakat diimbau tetap tenang dan berkomunikasi langsung dengan pihak bank untuk memperoleh informasi yang jelas. Nasabah juga diminta tidak mudah terpengaruh spekulasi maupun kabar yang beredar di media sosial.