Dunia kripto terus berkembang pesat, dan salah satu isu terbesar yang sering jadi perhatian investor adalah soal pajak. Di banyak negara, keuntungan dari jual-beli kripto diperlakukan layaknya aset biasa yang kena pajak, bahkan bisa mencapai puluhan persen.
Kondisi ini tentu membuat banyak orang merasa “kurang merdeka” padahal kripto digadang-gadang sebagai simbol kebebasan finansial.
Namun, tidak semua negara berpikir sama. Sejumlah negara justru memilih untuk memberikan kelonggaran, bahkan sampai menetapkan bebas pajak untuk aset digital. Menariknya lagi, beberapa negara besar di Eropa hingga Asia mulai menyesuaikan regulasinya agar ramah terhadap kripto.
Nah, berikut daftar 12 negara yang pada 2025 dikenal punya aturan paling ramah bagi pemilik maupun investor kripto.