Jakarta, IDN Times - Nilai perdagangan antara Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) ditargetkan bisa mencapai 10 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp159,6 triliun dalam lima tahun mendatang.
Salah satu hal yang diyakini bisa mendukung realisasi target tersebut adalah penandatanganan Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE–CEPA). Perjanjian perdagangan tersebut juga menghapus hambatan tarif, baik barang dan jasa.
"Kami berharap kesepakatan ini bisa meningkatkan nilai perdagangan bilateral antara UEA dan Indonesia hingga 10 miliar dolar AS dalam beberapa tahun mendatang," kata Presiden dan CEO Dubai Chambers, Mohammad Ali bin Rasheed Lootah, kepada awak media di Hotel Raffles, Jakarta, Senin (6/5/2024).