Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan, aset industri jasa keuangan saat ini telah mencapai lebih dari Rp30 ribu triliun.
"Saat ini total aset ditambah kapitalisasi industri jasa keuangan secara keseluruhan telah mencapai Rp34 ribu triliun," kata Mahendra, dikutip dari ANTARA, Kamis (22/8/2024).
Dia menambahkan, dengan aset tersebut, industri jasa keuangan telah memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi domestik.