Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan total kegiatan usaha bullion yang dijalankan oleh PT Pegadaian mencapai lebih dari 5,3 ton emas per April 2025.
"Per April 2025, kegiatan usaha bullion oleh PT Pegadaian terdiri atas deposito emas sebanyak 1,06 ton, titipan emas korporasi sebanyak 2,95 ton, pinjaman modal kerja emas sebanyak 150 kg, serta perdagangan emas dengan volume transaksi jual beli mencapai 1,15 ton," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam keterangannya, Jumat (5/6/2025).
Adapun penyelenggaraan kegiatan usaha bullion oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) diatur dalam POJK Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion, yang antara lain mensyaratkan aspek permodalan, kelembagaan, dan kepengurusan.