OJK Imbau Perbankan Sesuaikan Suku Bunga Kredit secara Bertahap

- Suku bunga kredit menurun seiring penurunan BI rate
- Masih ada ruang penurunan suku bunga kredit
- Perbankan diminta jaga transparansi dan perlindungan konsumen
Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau perbankan dapat menyesuaikan tingkat suku bunganya secara bertahap. Hal ini seiring dengan penurunan suku bunga acuan (BI rate).
"OJK terus mengimbau agar bank dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan resminya, Minggu (24/8/2025).
Dia menjelaskan, hal tersebut agar tetap sejalan dengan kondisi pasar, dan rasio keuangan yang sehat. Selain itu, tidak menciptakan persaingan bunga yang kurang sehat.
1. Suku bunga kredit menunjukkan tren menurun

Dian menyampaikan, seiring penurunan BI rate, suku bunga kredit perbankan juga menunjukkan tren menurun. Pada Juli 2025, rata-rata tertimbang suku bunga kredit rupiah turun 7 basis poin (bps) dibanding tahun sebelumnya, terutama pada kredit produktif.
"Umumnya, penurunan BI rate akan diikuti penurunan bunga kredit dengan jeda waktu tertentu, sehingga diperkirakan tren penurunan masih berlanjut sepanjang 2025," ujarnya.
2. Masih ada ruang penurunan suku bunga kredit

Dian menilai masih terdapat ruang penurunan suku bunga kredit lebih lanjut, sejalan dengan ekspektasi penurunan suku bunga global di paruh kedua 2025 dan penurunan BI rate menjadi 5 persen per 20 Agustus 2025.
Kendati demikian, penurunan suku bunga bergantung pada struktur biaya dana (Cost of Fund/CoF) tiap bank karena sebagian masih mengandalkan dana mahal (time deposit) dalam komposisi dana pihak ketiga (DPK).
"Oleh karena itu, bank perlu mengelola strategi pendanaan, khususnya dengan meningkatkan porsi dana murah untuk menciptakan ruang penurunan bunga kredit yang lebih signifikan," ucapnya.
3. Perbankan diminta jaga transparansi

Di samping itu, Dian menambahkan, industri perbankan nasional juga diminta untuk tetap menjaga transparansi dan perlindungan konsumen dalam menyampaikan informasi terkait produk perbankan.
Hasil revisi Rencana Bisnis Bank Umum (RBB) pada paruh pertama 2025 menunjukkan adanya penyesuaian target menjadi lebih konservatif akibat perubahan kondisi makroekonomi dan dinamika global. Meski demikian, OJK memproyeksikan kinerja perbankan pada tahun ini tetap stabil dengan pertumbuhan kredit yang sedikit termoderasi dari target.
"Hal ini sejalan dengan langkah bank untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan kredit, khususnya pada segmen berisiko tinggi, namun tetap ekspansif pada sektor-sektor yang berkontribusi besar terhadap perekonomian dan memiliki prospek baik," tutur Dian.