Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat stabilitas sektor jasa keuangan hingga 30 April, tetap terjaga yang didukung oleh intermediasi lembaga jasa keuangan (LJK) tetap tumbuh kuat meski di tengah ketegangan geopolitik.
"Sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil dengan kinerja intermediasi yang kontributif didukung oleh likuiditas yang memadai dan tingkat permodalan yang kuat di tengah peningkatan ketidakpastian akibat ketegangan geopolitik," kata Ketua OJK Mahendra Siregar dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Senin (13/5/2024).