Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, aset industri perasuransian hingga akhir kuartal III atau per September 2025 mencapai Rp1.181,21 triliun, tumbuh 3,39 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP), secara keseluruhan masih menunjukkan stabilitas serta permodalan yang kuat.
"Untuk industri asuransi, per September 2025 aset mencapai Rp1.181,21 triliun, naik 3,39 persen yoy. Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp958,54 triliun, tumbuh 3,91 persen yoy," ujar Ogi dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Jumat (7/11/2025).
