Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut keberadaan bank asing masih memegang peran penting dalam industri perbankan nasional, khususnya dalam mendukung pembiayaan ekonomi dan investasi di Indonesia. Bahkan kontribusi bank asing hingga kini tetap signifikan di tengah dominasi bank domestik dalam industri perbankan nasional.
Berdasarkan data OJK per Maret 2026, pangsa pasar bank asing dan kantor cabang bank asing tercatat mencapai 23,75 persen dari total aset industri perbankan nasional serta 21,02 persen dari total kredit perbankan.
“Keberadaan institusi perbankan dengan afiliasi regional maupun global diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan industri jasa keuangan nasional,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam keterangan tetrulis, Senin (18/5/2026).
