Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman daring (pindar) mencapai Rp106,94 triliun pada Agustus 2026. Nilai tersebut tumbuh 22,07 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan penyaluran pembiayaan pindar masih cukup kuat.
“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Agustus 2026 tumbuh 22,07 persen year-on-year dengan nominal sebesar Rp106,94 triliun,” kata Agusman, Selasa (6/10/2026).
