Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

OJK Ungkap Outstanding Pinjaman Daring Capai Rp106,94 T

2 min read
OJK Ungkap Outstanding Pinjaman Daring Capai Rp106,94 T
Ilustrasi Fintech (IDN Times/Arief Rahmat)
  • Outstanding pinjaman daring mencapai Rp106,94 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 22,07 persen secara tahunan, namun TWP90 naik menjadi 4,73 persen dari 4,32 persen pada Juli.
  • Sebanyak 10 dari 94 penyelenggara pindar belum memenuhi ekuitas minimum Rp12,5 miliar; mereka telah menyerahkan rencana pemenuhan modal kepada OJK.
  • Pembiayaan industri pergadaian tumbuh 44,60 persen menjadi Rp156,61 triliun, didominasi produk gadai Rp132,84 triliun; OJK menyetujui dua perusahaan memperluas usaha secara nasional.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman daring (pindar) mencapai Rp106,94 triliun pada Agustus 2026. Nilai tersebut tumbuh 22,07 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan penyaluran pembiayaan pindar masih cukup kuat.

“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada Agustus 2026 tumbuh 22,07 persen year-on-year dengan nominal sebesar Rp106,94 triliun,” kata Agusman, Selasa (6/10/2026).

  1. 1. Tingkat wanprestasi 90 hari naik jadi 4,73 persen

    ilustrasi mencatat utang (freepik.com/rawpixel.com)
    ilustrasi mencatat utang (freepik.com/rawpixel.com)

    Di tengah pertumbuhan tersebut, risiko kredit pindar turut meningkat. Hal ini tercermin dari tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) yang mencapai 4,73 persen pada Agustus 2026, naik dari 4,32 persen pada Juli 2026.

    "Kenaikan TWP90 menunjukkan porsi pembiayaan yang mengalami wanprestasi lebih dari 90 hari meningkat," tuturnya.

  2. 2. Masih ada 10 dari 94 penyelenggara pindar belum penuhi ketentuan

    ilustrasi utang (unsplash.com/rc.xyz NFT gallery)
    ilustrasi utang (unsplash.com/rc.xyz NFT gallery)

    Agusman mengatakan OJK terus memantau pemenuhan kewajiban permodalan oleh penyelenggara pindar. Saat ini, masih terdapat 10 dari 94 penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.

    “Seluruh perusahaan pembiayaan dan penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan permodalan minimum,” ujarnya.

    Selain persoalan permodalan, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada sejumlah penyelenggara pindar.

    “Selama September 2026 OJK telah mengenakan sanksi administratif kepada 8 penyelenggara pindar atas pelanggaran yang dilakukan terhadap POJK yang berlaku maupun sebagai hasil pengawasan dan atau tindak lanjut pemeriksaan,” katanya.

  3. 3. Penyaluran pembiayaan pada industri pegadaian tumbuh 44,6 persen

    Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)
    Ilustrasi Cadangan Devisa (IDN Times/Arief Rahmat)

    Sementara itu, pada industri pergadaian, penyaluran pembiayaan pada Agustus 2026 tumbuh 44,60 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp156,61 triliun. Meski tumbuh melambat dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 50,73 persen yoy, penyaluran pembiayaan masih didominasi produk gadai sebesar Rp132,84 triliun atau 84,82 persen dari total pembiayaan.

    Di sisi lain, OJK menyetujui peningkatan lingkup wilayah usaha menjadi skala nasional bagi dua perusahaan pergadaian, yakni PT Gadai Mulia Sejahtera dan PT Solusi Gadai Pintar. Dengan persetujuan tersebut, saat ini terdapat tujuh perusahaan pergadaian yang memiliki lingkup wilayah usaha nasional.

    "Perusahaan yang telah memperoleh persetujuan tersebut dapat menjalankan kegiatan usaha pergadaian di seluruh wilayah Indonesia dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan menerapkan prinsip tata kelola yang baik," tegasnya.

    OJK menyatakan akan terus mendorong pengembangan industri pergadaian yang sehat, transparan, dan berkelanjutan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus meningkatkan inklusi keuangan masyarakat.

Share Article
Editorial Team

Ambang Batas Jelang Pemilu 2029

Related Articles

See More