Ojol Tuntut Potongan Tarif 10 Persen, Istana: Sedang Kami Jembatani

- Istana akan menjadi penjembatan tuntutan pengemudi ojol agar aplikator melakukan potongan ongkos maksimal 10 persen.
- Istana sudah menerima sejumlah pihak untuk melakukan audiensi, mendengarkan dari sisi aplikator dan ojol.
- Pihak aplikator dan pengemudi ojol harus bisa saling menguntungkan, karena ojol merupakan salah satu penggerak ekonomi.
Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengatakan istana akan menjadi penjembatan tuntutan pengemudi ojek online (ojol) agar aplikator melakukan potongan ongkos maksimal 10 persen. Menurutnya, harus ada komunikasi yang baik antara aplikator dan ojol.
"Kita sedang berusaha menjembatani, mengkomunikasikan antara aplikator dan teman-teman bekerja ya di ojol untuk mencari titik temu ya. Karena memang harus duduk dan dibicarakan ya. Karena masing-masing kemudian kan memiliki perhitungan-perhitungan ya," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, (23/5/2025).
1. Sudah terima audiensi

Prasetyo mengatakan, Istana sudah menerima sejumlah pihak untuk melakukan audiensi. Tujuannya, mendengarkan dari sisi aplikator dan ojol.
"Kami sudah coba komunikasikan beberapa kementerian terkait kemarin juga sudah menerima audiensi dari teman-teman ojol," kata dia.
2. Sebut ojol penggerak ekonomi

Dalam kesempatan itu, Prasetyo menyebut ojol merupakan salah satu penggerak ekonomi. Oleh karena itu, pihak aplikator dan pengemudi ojol harus bisa saling menguntungkan.
"Kemudian dari sisi kegiatan ekonominya juga itu signifikan, membantu kita semua kan. Jadi kita mau cari titik temunya supaya untung bersama-sama kan. maju bersama-sama, maju bersama-sama," ucap dia.
3. Aplikator menerapkan potongan 20 persen

Sebelumnya, Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan, unjuk rasa ini diadakan atas terjadinya pelanggaran peraturan regulasi Kepmenhub KP No. 1001 tahun 2022 mengenai potongan biaya aplikasi 20 persen, yang dilanggar oleh perusahaan aplikator-aplikator besar hingga mencapai 50 persen.
"Tritura Garda aksi 20 Mei 2025 di antaranya payung hukum ojol, potongan biaya aplikasi 10 persen, dan revisi tarif," ujar dia dalam keterangan yang diterima IDN Times, Jumat (16/5/2025).