Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan rencana penerapan pajak ekspor atau bea keluar untuk komoditas batu bara dan nikel belum diberlakukan pada 1 April 2026.
Dia menyatakan kebijakan tersebut belum bisa dilaksanakan karena masih menunggu hasil kajian mendalam dari tim Kementerian ESDM bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Saya pikir belum. Karena itu menunggu hasil kajian kami dengan tim dari ESDM dan tim dari Kementerian Keuangan," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026).
