Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pasokan Gas Industri Seret, Pengusaha Teriak!

Petugas membawa tabung oksigen untuk didistribusikan di stasiun pengisian oksigen milik PT Aneka Gas Industri di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/2/2022). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Petugas membawa tabung oksigen untuk didistribusikan di stasiun pengisian oksigen milik PT Aneka Gas Industri di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/2/2022). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Intinya sih...
  • Pasokan gas HGBT tersendat, mengganggu utilisasi industri oleo kimia
  • Minimnya pasokan gas bisa memicu gelombang PHK di kalangan pengusaha
  • Kemenperin membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT untuk menerima laporan dan keluhan
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Para pelaku industri di Indonesia meresahkan minimnya pasokan gas, terutama bagi pelaku industri yang menjadi penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).

Asosiasi Produsen Oleochemical Indonesia (Apolin) mengatakan, minimnya pasokan gas kepada industri oleo kimia akan mengganggu kinerja industri.

Ketua Umum Apolin, Norman Wibowo mengatakan, gas bumi untuk industri oleokimia tidak hanya sebagai sumber energi, tetapi menjadi bahan penolong pembuat gas hidrogen yang tidak bisa digantikan.

"Ini sangat memberatkan. Jika pasokan gas seret, maka produksi kita juga terhambat. Imbasnya nanti justru ke bisnis secara keseluruhan," kata Norman dikutip Rabu, (20/8/2025).

1. Pengusaha harus mematikan sebagian alat produksi

Petugas memasukan tabung oksigen ke dalam truk di stasiun pengisian oksigen milik PT Aneka Gas Industri di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/2/2022). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)
Petugas memasukan tabung oksigen ke dalam truk di stasiun pengisian oksigen milik PT Aneka Gas Industri di Bandung, Jawa Barat, Senin (7/2/2022). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Menurut Apolin, pasokan gas HGBT yang tersendat menyebabkan penurunan utilisasi industri pada semester I-2025.

Adapun, kebutuhan industri dalam negeri mencapai 2.700 MMSCFD. Sementara itu, volume HGBT yang tersedia hanya sebesar 1.600 HGBT, di mana sebanyak 900 MMSCFD atau lebih dari 50 persen disalurkan untuk BUMN seperti PLN dan Pupuk Indonesia.

Sisa pasokan gas HGBT tersebut disalurkan untuk perusaahan swasta, sehingga porsinya sangat kecil.

"Sudah porsi pasokan gas sangat kecil, ke depan juga ada pembatasan. Bisnis ke depan akan makin suram," tutur Norman.

2. Bisa memicu gelombang PHK

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima pengiriman 250 ton oksigen cair secara bertahap yang dibeli dari Sarawak, Malaysia dan diangkut dengan menggunakan ISO Tank milik PT Spectro Gas Industri untuk memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit rujukan COVID-19 di Kalimantan Barat (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menerima pengiriman 250 ton oksigen cair secara bertahap yang dibeli dari Sarawak, Malaysia dan diangkut dengan menggunakan ISO Tank milik PT Spectro Gas Industri untuk memenuhi kebutuhan oksigen di rumah sakit rujukan COVID-19 di Kalimantan Barat (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang)

Norman menuturkan, jika kondisi ini berlangsung terus-menerus, maka kalangan pengusaha bukan tidak mungkin mengambil langkah Pemutusan Hubungan kerja (PHK). Untuk diketahui, sebanyaki 12.288 pekerja mengadu nasib di industri olekimia.

Maka dari itu, Norman mengharapkan adanya konsistensi pemerintah supaya regulasi yang berjalan saat ini dapat diimplementasikan sesuai alokasi HGBT dalam aturan Kepmen 76.K/MG.01/MEM.M/2025.

Norman mengatakan, jika regulasi tersebut dapat dijalankan maka program hilirisasi dan ketahanan industri dapat diwujudkan.

"Kami harap pemerintah ikut turun tangan atas hal ini. Jangan sampai, banyak perusahaan tumbang, karena produksinya menurun akibat pasokan gas yang merosot," ucap dia.

3. Kemenperin buka suara

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif . (IDN Times/Triyan).
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif . (IDN Times/Triyan).

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyoroti minimnya pasokan gas HGBT kepada pelaku industri. Kemenperin menyebut adanya pembatasan pasokan dari produsen gas.

Oleh sebab itu, pihaknya membentuk Pusat Krisis Industri Pengguna HGBT sebagai sarana untuk menerima laporan, keluhan, maupun masukan dari para pelaku industri terkait kondisi gangguan pasokan gas yang mereka terima.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief mengatakan langkah itu diambil pasca-tersebarnya surat produsen gas pada industri penerima HGBT bahwa akan diberlakukan pembatasan pasokan sampai 48 persen.

“Menurut kami, hal ini janggal karena pasokan gas untuk harga normal, harga di atas 15 per dolar AS. MMBTU stabil. Tapi mengapa pasokan untuk HGBT yang berharga 6,5 per dolar AS MMBTU dibatasi? Itu artinya tidak ada masalah dalam produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas nasional,” ucap Febri di Jakarta.

Dia mengimbau Febri, sebaiknya produsen gas tidak membangun narasi pembatasan pasokan gas karena ingin menaikkan harga gas untuk industri di atas 15 dolar AS per MMBTU.

“Tidak ada isu atau masalah teknis produksi dan pasokan gas dari industri hulu gas. Kami tidak ingin kejadian yang terulang kembali pada industri dalam negeri, dengan kebijakan relaksasi impor yang mengakibatkan turunnya utilisasi produksi, penutupan industri dan pengurangan tenaga kerja pada industri TPT dan alas kaki,” ujar Febri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us