Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pegawai ESDM yang Jadi Tersangka Korupsi Tukin Dipecat

IDN Times/Istimewa
IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memastikan mencopot status kepegawaian anak buahnya yang jadi tersangka dugaan korupsi dana tunjangan kinerja (tukin) Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba).

"Kalau udah masuk ranah hukum tentu saja harus kita taati aturannya, dan memang secara status pasti akan putus dari status kepegawaian," kata Arifin dalam bincang dengan jurnalis di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

1. Internal Kementerian ESDM sudah menindaklanjuti

Kementerian ESDM (esdm.go.id)
Kementerian ESDM (esdm.go.id)

Dia menjelaskan bahwa Kementerian ESDM sudah menindaklanjuti dugaan korupsi yang di lingkungan Ditjen Minerba.

Proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat pihaknya dapat mempercepat proses di internal kementerian.

"(Kasus) tukin ini kita sudah mendapatkan laporan dan kita tindak lanjuti, dan sedang berproses dari internal," tambahnya.

2. KPK telah memanggil 10 tersangka

Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)
Ilustrasi gedung Merah Putih KPK (www.instagram.com/@official.kpk)

KPK sebelumnya telah memanggil 10 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM. Mereka dipanggil dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka.

"Benar kami jadwalkan pemanggilan terhadap 10 orang yang KPK telah tetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja di Kementrian ESDM," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (14/6/2023).

KPK berharap para tersangka memenuhi panggilan KPK. Sebab, keterangannya dibutuhkan dalam penyidikan kasus ini.

"Kami ingatkan para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik," ujar Ali.

3. Diawali laporan masyarakat, KPK usut dugaan korupsi tukin

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Diketahui, dugaan korupsi tukin di Kementerian ESDM berawal dari laporan masyarakat pada KPK. Kemudian, lembaga antirasuah menindaklanjutinya hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.

"Setelah kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan," jelas Ali.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Trio Hamdani
EditorTrio Hamdani
Follow Us