KPK Cecar Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Kasus Korupsi Tukin

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), M Idris Froyoto Sihite. Ia diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dana tunjangan kinerja Kementerian ESDM.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK, Ali FIkri dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).
1. Plh Dirjen Minerba ditanya soal dana tunjangan kinerja

Ali menjelaskan, Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM itu dicecar KPK soal berbagai hal. Salah satunya terkait mekanisme pemberian dan pencairan tunjangan kinerja di Ditjen Minerba.
"Selain itu, didalami juga terkait adanya aliran uang pada beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," ujarnya.
2. Diawali laporan masyarakat

Diketahui, dugaan korupsi ini berawal dari laporan masyarakat kepada KPK. Kemudian, KPK menindaklanjuti hingga menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
"Setelah ditemukan setidaknya dua alat bukti yang cukup maka kemudian kami meningkatkan pada proses penyidikan," kata Ali Fikri.
3. KPK tetapkan sekitar 10 tersangka

KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi belum diungkapkan kepada publik. Jumlah tersangka dalam kasus ini disebut sekitar 10 orang.
"Jumlahnya (tersangka) mungkin 10, ya," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.