Pegawai Indofarma Tak Digaji, Nangis Gak Punya Beras-Terlilit Utang!

- SP Indofarma adukan perusahaan ke DPR atas hak karyawan tak dibayarkan, menyebabkan kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
- Perusahaan belum membayar hak karyawan total Rp95 miliar, membuat beberapa karyawan terpaksa berutang demi memenuhi kebutuhan.
- Meidawati mengatakan pertemuan dengan Kementerian BUMN belum memberikan hasil yang memuaskan bagi para karyawan yang terkena imbas kasus dugaan fraud.
Jakarta, IDN Times - Serikat Pekerja (SP) PT Indofarma Tbk (INAF) mengadu ke Komisi VI DPR RI atas hak-hak pekerja yang tak dipenuhi perusahaan.
Ketua Umum SP Indofarma, Meidawati mengatakan, imbas dugaan fraud, perusahaan tak membayar gaji karyawan. Akibatnya, karyawan Indofarma tak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan untuk membeli beras saja tak bisa.
1. Karyawan Indofarma menangis di hadapan DPR RI

Adapun kenyataan pahit itu diutarakan Meidawati dengan isak tangis di hadapan para anggota Komisi VI DPR RI. Berdasarkan data SP Indofarma, perusahaan belum membayar hak karyawan sebesar Rp65 miliar, dan anak usaha Indofarma yakni PT Indofarma Global Media (IGM) belum membayar Rp30 miliar.
“Ada yang WA anggota kami bilang, ‘bu tolong berikan gaji kami’. Beras se-liter gak ada di rumah pak, se-liter, ini makanya saya selalu nangis. Mungkin dikatakan saya cengeng, tidak pak, tapi terlalu sedih dengan kehidupan, Rp15 ribu Pak seliter, dan kami tidak sanggup membeli itu,” kata Meidawati dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, yang dikutip Jumat (30/8/2024).
2. Karyawan terpaksa berutang

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Biro Konseling dan Advokasi SP Indofarma, Ahmad Furqon mengatakan, beberapa karyawan juga terpaksa berutang demi memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami sudah berutang di mana-mana. Kalau mendengarkan keluh kesah teman-teman di lapangan, karyawan Indofarma yang lain bahwasannya mereka sudah berutang ke mana-mana,” tutur Ahmad.
3. Karyawan merasa dicabik-cabik

Kembali ke Meidawati, dia mengatakan dirinya telah bertemu dengan Asisten Deputi Kementerian BUMN. Namun, belum ada hasil yang memuaskan untuk para karyawan yang kena imbas kasus dugaan fraud Indofarma.
"Kami pastikan, kami minggu lalu ketemu dengan pak Asdep (Kementerian BUMN), bagaimana nasib kami pak, kalau bicara soal aset, sudah kami pastikan di depan mata kami menjadi tulang dan kulit yang tidak mendapat apa-apa," ujar Meidawati.
"Nyatanya dari saya masuk di 2001, perusahaan ini selalu bilang going concern. Oke, kami ikut going concern. Tapi nyatanya yang terakhir yang dilakukan adalah fraud, ini mencabik-cabik kami pak," sambung dia.